Manusia adalah makhluk sosial yang selalu berinteraksi dengan manusia lain. Interaksi antar manusia ini disebut komunikasi. Untuk berkomunikasi, manusia memerlukan bahasa sebagai alat. Dan alat yang digunakan adalah dengan menggunakan bahasa. Bahasa merupakan suatu sistem komunikasi yang mempergunakan simbol-simbol vokal (bunyi ujaran) yang bersifat arbitrer(manasuka), yang dapat diperkuat dengan gerak-gerik badaniah yang nyata. Ia merupakan simbol karena rangkaian bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia harus diberikan makna tertentu pula. Simbol adalah tanda yang diberikan makna tertentu, yaitu mengacu kepada sesuatu yang dapat diserap oleh panca indra. Atau juga bahasa adalah sistem lambang bunyi yang arbiter, yang digunakan oleh anggota suatu masyarakat untuk bekerja sama, berinteraksi, dan mengidentifikasi diri, (Goris Keraf dan Abdul Chaer ). Arbitrer atau manasuka memiliki pengertian bahwa tidak terdapat suatu keharusan bahwa suatu rangkaian bunyi tertentu harus mengandung arti yang tertentu pula. bahasa mencakup dua bidang, yaitu vokal yang dihasilkan oleh alat ucap manusia, dan arti atau makna yaitu hubungan antara rangkaian bunyi vokal dengan barang atau hal yang diwakilinya,itu. Bunyi itu juga merupakan getaran yang merangsang alat pendengar kita (yang diserap oleh panca indra kita, sedangkan arti adalah isi yang terkandung di dalam arus bunyi yang menyebabkan reaksi atau tanggapan dari orang lain). Bahasa memberikan kemungkinan yang jauh lebih luas dan kompleks daripada yang dapat diperoleh dengan mempergunakan media tadi. Bahasa haruslah merupakan bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Bukannya sembarang bunyi. Dan bunyi itu sendiri haruslah merupakan simbol atau perlambang.
Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri. Komunikasi tidak akan sempurna bila ekspresi diri kita tidak diterima atau dipahami oleh orang lain. Dengan komunikasi pula kita mempelajari dan mewarisi semua yang pernah dicapai oleh nenek moyang kita, serta apa yang dicapai oleh orang-orang yang sezaman dengan kita. Sebagai alat komunikasi, bahasa merupakan saluran perumusan maksud kita, melahirkan perasaan kita dan memungkinkan kita menciptakan kerja sama dengan sesama warga. Ia mengatur berbagai macam aktivitas kemasyarakatan, merencanakan dan mengarahkan masa depan kita (Gorys Keraf, 1997 : 4).
Pada saat kita menggunakan bahasa untuk berkomunikasi, antara lain kita juga mempertimbangkan apakah bahasa yang kita gunakan laku untuk dijual. Oleh karena itu, seringkali kita mendengar istilah “bahasa yang komunikatif”. Misalnya, kata makro hanya dipahami oleh orang-orang dan tingkat pendidikan tertentu, namun kata besar atau luas lebih mudah dimengerti oleh masyarakat umum. Kata griya, misalnya, lebih sulit dipahami dibandingkan kata rumah atau wisma. Dengan kata lain, kata besar, luas, rumah, wisma, dianggap lebih komunikatif karena bersifat lebih umum. Sebaliknya, kata-kata griya atau makro akan memberi nuansa lain pada bahasa kita, misalnya, nuansa keilmuan, nuansa intelektualitas, atau nuansa tradisional.
Berdasarkan definisi-definisi tersebut, jelas bahwa bahasa memiliki peran yang sangat vital dalam kehidupan. Behasa berperan sebagai sistem, lambang, dan bunyi, untuk berinteraksi dan mengidentifikasi diri. Tanpa bahasa, manusia tidak bisa berinteraksi dengan manusia lain. Tanpa interaksi, manusia tidak dapat bekerja sama dengan manusia lain. Tanpa bahasa, manusia pun tidak dapat mengenali dirinya. Bahkan pada era globalisasai ini faktor bahasa semakin menunjukkan kelasnya, karena digunakan bukan hanya sebagai alat komunikasi, tetapi juga sebagai sarana ekspresi diri manusia dimana perannya tidak dapat digantikan oleh sarana komunikasi lainnya. Peranan bahasa ini dapat kita lihat dengan adanya penyampaian informasi, penyebarluasan ilmu pengetahuan dan teknologi, pengembangan seni budaya, pelaksanaan hubungan sosial kemasyarakatan, dan lain-lain yang semuanya tak akan terlaksana dengan baik tanpa adanya campur tangan bahasa. Mengingat betapa besar peran bahasa dalam kehidupan kita, sudah semestinya bila kita berusaha untuk dapat memiliki kompetensi bahasa yang baik, dengan menguasai kekayaan kaidah bahasa, kosa kata, gaya bahasa, diksi, penyusunan kalimat yang tepat, dan sebagainya. Dengan demikian apa yang kita inginkan dari penggunaan bahasa akan tercapai. Seorang ilmuwan akan dapat menyebarluaskan penemuan-penemuan keilmuannya, seorang negarawan akan dapat menyampaikan konsep-konsep tata negaranya, seorang ulama akan dapat menyebarkan ajaran agamanya, demikian juga halnya dengan pengarang atau penyair yang dengan mudah akan dapat mengekspresikan proses kreatifnya dengan bahasa yang lembut dan menyentuh perasaan.
Jika dilihat dari sisi kebudayaan, sebagai manifesti, bahasa memiliki peran yang sangat penting bagi kehidupan manusia. Dalam setiap kebudayaan bahasa merupakan suatu unsur pokok yang terdapat dalam masyarakat. Keanekaragaman bahasa dalam masyarakat, baik dalam cakupan yang luas (internasional), maupun bahasa nasional. Kalau kita membuka buku linguistik dari berbagai pakar bahasa, akan kita jumpai berbagai rumusan mengenai hakikat bahasa. Rumusan-rumusan itu kalau dibutiri akan menghasilkan sejumlah ciri yang merupakan hakikat bahasa. Ciri-ciri yang merupakan hakikat bahasa itu antara lain adalah bahwa bahasa itu adalah sebuah sistem lambang, berupa bunyi, bersifat arbitrer, produktif, dinamis, beragam dan manusiawi. Yang dimaksud beragam dalam variasi bahasa tersebut ialah, bahwa bahasa memiliki banyak bentuk, variasi dan ragam.
Bahasa disamping sebagai salah satu unsur kebudayaan, memungkinkan pula manusia memanfaatkan pengalaman-pengalaman mereka, mempelajari dan mengambil bagian dalam pengalaman-pengalaman itu, serta belajar berkenalan dengan orang-orang lain. Anggota-anggota masyarakat hanya dapat dipersatukan secara efisien melalui bahasa. Bahasa sebagai alat komunikasi, lebih jauh memungkinkan tiap orang untuk merasa dirinya terikat dengan kelompok sosial yang dimasukinya, serta dapat melakukan semua kegiatan kemasyarakatan dengan menghindari sejauh mungkin bentrokan-bentrokan untuk memperoleh efisiensi yang setinggi-tingginya. Ia memungkinkan integrasi (pembauran) yang sempurna bagi tiap individu dengan masyarakatnya (Gorys Keraf, 1997 : 5). Cara berbahasa tertentu selain berfungsi sebagai alat komunikasi, berfungsi pula sebagai alat integrasi dan adaptasi sosial. Pada saat kita beradaptasi kepada lingkungan sosial tertentu, kita akan memilih bahasa yang akan kita gunakan bergantung pada situasi dan kondisi yang kita hadapi. Kita akan menggunakan bahasa yang berbeda pada orang yang berbeda. Kita akan menggunakan bahasa yang nonstandar di lingkungan teman-teman dan menggunakan bahasa standar pada orang tua atau orang yang kita hormati.
Bahasa yang benar berkaitan dengan aspek kaidah, yakni peraturan bahasa. Berkaitan dengan peraturan bahasa, ada empat hal yang harus diperhatikan, yaitu masalah tata bahasa, pilihan kata, tanda baca, dan ejaan. Pengetahuan atas tata bahasa dan pilihan kata, harus dimiliki dalam penggunaan bahasa lisan dan tulis. Pengetahuan atas tanda baca dan ejaan harus dimiliki dalam penggunaan bahasa tulis. Tanpa pengetahuan tata bahasa yang memadai, kita akan mengalami kesulitan dalam bermain dengan bahasa.
Kriteria yang digunakan untuk melihat penggunaan bahasa yang benar adalah kaidah bahasa. Kaidah ini meliputi aspek :
(1) tata bunyi (fonologi)
(2) tata bahasa (kata dan kalimat)
(3) kosa kata (termasuk istilah)
(4) ejaan
(5) makna.
Pada aspek tata bunyi, misalnya kita telah menerima bunyi f, v dan z. Oleh karena itu, kata-kata yang benar adalah fajar, motif, aktif, variabel, vitamin, devaluasi, zakat, izin, bukan pajar, motip, aktip, pariabel, pitamin, depaluasi, jakat, ijin. Masalah lafal juga termasuk aspek tata bumi. Pelafalan yang benar adalah kompleks, transmigrasi, ekspor, bukan komplek, tranmigrasi, ekspot.
Kriteria penggunaan bahasa yang baik adalah ketepatan memilih ragam bahasa yang sesuai dengan kebutuhan komunikasi. Pemilihan ini bertalian dengan topik yang dibicarakan, tujuan pembicaraan, orang yang diajak berbicara (kalau lisan) atau pembaca (jika tulis), dan tempat pembicaraan. Selain itu, bahasa yang baik itu bernalar, dalam arti bahwa bahasa yang kita gunakan logis dan sesuai dengan tata nilai masyarakat kita. Penggunaan bahasa yang benar tergambar dalam penggunaan kalimat-kalimat yang gramatikal, yaitu kalimat-kalimat yang memenuhi kaidah tata bunyi (fonologi), tata bahasa, kosa kata, istilah, dan ejaan. Penggunaan bahasa yang baik terlihat dari penggunaan kalimat-kalimat yang efektif, yaitu kalimat-kalimat yang dapat menyampaikan pesan/informasi secara tepat (Dendy Sugondo, 1999 : 21)..
Berbahasa dengan baik dan benar tidak hanya menekankan kebenaran dalam hal tata bahasa, melainkan juga memperhatikan aspek komunikatif. Bahasa yang komunikatif tidak selalu hanus merupakan bahasa standar. Sebaliknya, penggunaan bahasa standar tidak selalu berarti bahwa bahasa itu baik dan benar. Sebaiknya, kita menggunakan ragam bahasa yang serasi dengan sasarannya dan disamping itu mengikuti kaidah bahasa yang benar (Alwi dkk., 1998: 21)
Oleh sebab itu bahasa sebagai alat komunikasi memegang kedudukan dan peran yang sangat dominan. Bahasa pula yang membuat sebuah bangsa berkembang. Setiap bangsa memiliki bahasa yang berbeda. Sebagai sebuah bangsa, Indonesia memiliki bahasa indonesia yang dijadikan bahasa resmi bagi penuturna, warga negara Indonesia.